Suara.com - Melaporkan harta kekayaan secara sadar dan jujur merupakan kewajiban setiap pejabat negara, tak terkecuali Presiden RI. Baru-baru ini, laporan harta kekayaan Jokowi mengagetkan publik lantaran ada kenaikan sekitar 8,8 miliar dari tahun sebelumnya.
Presiden Jokowi pada 12 Maret 2021 lalu, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 63,6 miliar.
Berikut ini rincian lengkap harta kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN 2021.
Harta Kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN
Perlu anda ketahui bahwa setiap Penyelenggara Negara yang tercatat aktif diwajibkan untuk melaporkan kekayaan pribadinya kepada LHKPN, tentunya hal ini dilakukan bukan semata-mata tanpa alasan, berikut adalah ulasan lengkapnya.
Adapun menyadur dalam dpr.go.id penyelenggara adalah jabatan yang diberikan kepada seseorang yang memiliki peranan penting dalam setiap aktivitas yang bertujuan untuk menyelenggarakan sebuah negara dalam mencapai cita-cita dan perjuangan bangsa dan mewujudkan masyarakkat yang adil dan Makmur sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945.
Program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini tercatat dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undanng No 28 tahun 1999 yang berisikan tentang agenda negara untuk dapat bersih dan bebas dari segala jenis Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Artinya bersama undang-undang ini setiap penyelenggara diharuskan untuk selalu bersedia mengikuti proses pemeriksaan terkait dengan kekayaan pribadi saat sebelum, selama dan setelah menjabat.
Berikut adalah keseluruhan harta kekayaan Presiden Joko Widodo menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 53.281.696.000
Baca Juga: Punya Harta Rp1,6 Triiun, Ini Sederat Aset Kepsek SMKN 5 Tangerang
- Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.510.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 4.480.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2/1600 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.892.500.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.571.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1773 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.636.500.000
- Tanah Seluas 716 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 2.864.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 365 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 1.825.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2/176 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 2.265.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1187 m2/120 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 428.100.000
- Tanah Seluas 673 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 134.600.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 1.975.400.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 1.975.400.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1320 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 1.975.400.000
- Tanah Seluas 585 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 37.440.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/138 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 160.356.000
- Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 64.000.000
- Bangunan Seluas 104.2 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 5362 m2/1992 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 18.767.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2140 m2/300 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 527.500.000
- MOBIL, SUZUKI PICK UP Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
- MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
- MOTOR, YAMAHA VEGA SEPEDA MOTOR Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000
- MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
- MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
- MOBIL, ISUZU TRUCK Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
- MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA MNIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
- MOBIL, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
Selain itu, Jokowi memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 357.500.000 dan kas atau setara kas sejumlah Rp 10.047.790.536. Meskipun memiliki banyak tanah dan kendaraan tapi ada sejumlah utang Jokowi sebanyak Rp 597.550.718.
Dengan begitu, total harta kekayaan Jokowi yang telah dipotong oleh hutang adalah senilai Rp. 63.616.935.818.
Demikian adalah ulasan tentang total keseluruhan harta kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN tahun 2021, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan umum baru untuk anda.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?